SIDOARJO, MediaSorotMata.com – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak kerap dijumpai akhir-akhir ini. Penyakit PMK ini disebabkan oleh virus yang bersifat merusak jaringan sel. Kerugian dari dampak penyakit ini bukan hanya dirasakan oleh peternakan, namun juga dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Oleh karena itu, edukasi mengenai penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini penting untuk dimiliki.
Selain dapat menginfeksi hewan ternak ruminansia virus ini juga dapat menginfeksi hewan rusa, Menurut informasi yang diterima, PMK sudah menyebar ke 15 provinsi dalam waktu yang cepat. Virus ini memiliki waktu inkubasi dalam waktu yang singkat yaitu 2-14 hari. Virus PMK ini berkembang dalam jaringan faring, kulit, dan menyebar keseluruh tubuh melalui sirkulasi darah kemudian membentuk lepuh pada faring.
Berdasarkan data yang dilihat dari situs siagapmk.id pada Minggu 3 Juli 2022 pukul 11.43 WIB, terdapat 315.448 kasus PMK. Kasus aktif yang masih tersisa yakni sebanyak 204.718 ekor, dinyatakan sembuh 105.915 ekor, potong bersyarat 2.777 ekor, dan dinyatakan mati 2.002 ekor.
Total hewan yang sudah divaksin 259.244 ekor. Dalam data itu dijelaskan Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat pertama kasus tertinggi PMK dengan jumlah 125.633 kasus. Disusul Nusa Tenggara Barat (NTB) 49.296 kasus dan Aceh 34.223 kasus.
Sementara itu, untuk hewan ternak yang paling banyak terkena penyakit yakni sapi sebanyak 307.433 ekor, kerbau 5.583 ekor, dan kambing 1.382 ekor. Sekadar diketahui, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak cepat untuk mengatasi masalah PMK yang menyerang sejumlah hewan ternak sapi di Tanah Air. Salah satunya, pemerintah telah mendatangkan 800 ribu vaksin untuk segera disuntikkan kepada hewan ternak di seluruh Indonesia.
Pemerintah yang terkait dalam penanganan kasus PMK ialah dinas peternakan. Dalam upaya penanganannya dinas peternakan memiliki peran penting untuk menangani kasus tersebut. Salah satu strategi yang dilakukan oleh dinas peternakan ialah menghimbau kepada para peternak untuk segara melaporkan jika hewan ternaknya mengalami penyakit tersebut. Adapun upaya dari dinas peternakan dalam menangani pengobatan dan pengendalian pada hewan ternak.
• Tindakan pengobatan pada hewan yang sudah terinfeksi :
a. Melakukan pemotongan jaringan tubuh hewann yang terinfeksi.
b. Kaki yang sudah terinfeksi bisa diterapi dengan chloramphe atau larutan cuprisulfat.
c. Melakukan injeksi intravena preparat sulfadimine.
d. Hewan yang terserang penyakit harus karantina yakni dipisahkan dari hewan yang sehat selama massa pengobatan.
• Tindakan pencegahan pada hewan yang sehat :
a. Hewan yang tidak terinfeksi harus ditempatkan dalam kandang yang kering dan dibiarkan bebas jalan-jalan.
b. Berikan pakan yang cukup untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh hewan yang sehat.
c. Pada kaki hewan ternak yang sehat diolesi larutan cuprisulfat 5% setiap hari selama satu minggu, kemudian setelah itu terapi dilakukan seminggu sekali sebagai cara yang efektif untuk pencegahan PMK pada ternak sapi.
Mengingat kondisi virus PMK saat ini sedang merabak dan mendekati hari raya idul adha, harapan dari para peternak dan dinas peternakan serta pemerintah Indonesia agar virus PMK ini bisa segera berakhir dengan penanganan yang sudah mereka upayakan. Karena dengan adanya kasus ini banyak sekali pihak peternak yang dirugikan dan membuat Indonesia kekurangan bahan pangan mentah seperti daging yang tentunya berasal dari hewan ternak ruminansia. (Ongky)
Penulis : Ongky Putra Noer Qolbu
Administrasi Publik A2
212020100149
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo