Rabu, 5 Feb 2025
TNI/POLRI

Menjaga Kondusifitas, Polsek Tegalsari Lakukan Giat Patroli Dialogis Di Wilayah Hukumnya

BANYUWANGI, MediaSorotMata.com – Demi menjaga wilayah kecamatan Tegalsari tetap kondusif, jajaran Polsek Tegalsari yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tegalsari AKP Pudji Wahyono SH melaksanakan giat patroli dialogis pada Sabtu (7/1/2023).

Patroli yang dilakukan rutin tersebut dimulai sekitar pukul 20:00 WIB dilakukan dengan menyasar daerah daerah dan jalanan yang biasa digunakan sebagai ajang pesta miras serta arena balapan liar oleh beberapa kelompok pemuda yang menghabiskan akhir pekan dengan melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat tersebut, tak terkecuali dijalan raya Wiroguno yang selalu menjadi perhatian khusus pihak Polsek Tegalsari tak luput dari sasaran patroli.

Patroli yang dilakukan oleh Polsek Tegalsari kali ini terbilang cukup lengkap dari yang biasa dilakukan, karena mulai dari Kapolsek AKP Pudji Wahyono SH selalu Padal, tampak pula Kanit Reskrim Aipda Sandra Rantau M SH, Kanit Provos Aipda Supriyadi, Kanit Intelkam Bripka Indra Bayu A, Kanit Sabhara Aipda Abet Mego, Kanit Binmas Aipda Eko S, Ka SPKT Aipda Rivan serta Bhabinkamtibmas Desa Dasri Bripka Puguh D S beserta beberapa anggota Polsek Tegalsari juga nampak terlibat dalam giat patroli tersebut.

Menurut Kapolsek, giat patroli yang dilakukan secara rutin tersebut bertujuan untuk menekan angka kriminal terutama untuk antisipasi dari 3C dan juga memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayahnya serta para pengguna jalan yang sedang melintas.

“Akan rutin kita lakukan giat patroli ini untuk menekan 3C, mas. Curat, Curas dan Curanmor yang beberapa waktu lalu sempat terjadi juga aksi balap liar yang meresahkan sekaligus untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Tegalsari dan para pengguna jalan yang sedang melintas”, ungkapnya.

Dalam giat patroli tersebut, tidak ditemukan tanda tanda yang mencurigakan, namun berhasil diamankan lima pemuda yang sedang asyik berpesta miras dipinggir jalan raya Wiroguno beserta sisa minuman berjenis arak sebanyak 2 botol.

Kapolsek mengatakan, hal hal seperti ini yang bisa membuat keadaan menjadi tidak baik, apalagi jika sudah meminum minuman keras berlebihan. “Ini bisa membuat ramai jika tidak kita antisipasi, apalagi kalau sudah terpengaruh minum minuman keras berlebihan, pasti akan kacau dan mengganggu orang lain”, jelasnya.

Selanjutnya, kelima pemuda tersebut dibawa ke Polsek Tegalsari beserta barang bukti dan diberikan pengarahan serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Namun sebagai efek jera bagi pemuda yang lainnya, kelima pemuda tersebut harus menjalani sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

“Sebagai efek jera, akan kita limpahkan ke pengadilan agar menjalani sidang Tipiring”, pungkas Kapolsek. (Nang)



Baca Juga