LUMAJANG//MediaSorotMata.com – Masyarakat di beberapa Desa kecamatan Pasirian, Kecamatan Tempeh harus berusaha mencari lapangan kerja dan tempat usaha baru.
Hal tersebut dialami oleh masyarakat Desa di 2 Kecamatan yang banyak menggantungkan pekerjaan sebagai Buruh bongkar muat pasir yang tersebar di wilayah kedua kecamatan tersebut.
Sesuai Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor 540/2644/427.1/2022 Bahwa Stokpile yang ada harus dipindahkan ke Stokpile Terpadu yang ada di Desa Sumber Suko yang masih dalam tahap pembenahan.
Warga Masyarakat yang biasa menggantungkan ekonomi keluarga dengan bekerja sebagai Buruh bongkar muat pasir banyak yang kehilangan pekerjaan dan harus mencari pekerjaan baru. Hal yang sama juga dirasakan dampaknya oleh para warga yang usaha jualan Makanan dan Minuman di sekitar lokasi Stokpile lama.
Saat bincang dengan beberapa warga yang menolak disebut identitasnya mengatakan bahwa lapangan pekerjaan lagi susah di dapat dan usaha jualan sangat sepi pembeli akibat berpindahnya Stokpile tersebut. Memang lokasi bekas Stokpile kelihatan sangat sepi pada Jumat 19 Mei 2023.
Harapan Warga Masyarakat adalah dalam waktu dekat Pemerintah segera mencari dan memberi jalan keluar terbaik agar tercipta lapangan kerja baru sehingga putaran ekonomi kembali normal. (Asko/Nang).