BOJONEGORO//MediaSorotmata.Com – Wali murid SD negeri di Sumberjo ini datang memenuhi undangan komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, untuk mendengar dan mengklarifikasi terkait wali murid yang keberatan jika merger sesuai SK bupati ini tetap dilaksanakan, Selasa (4/7/2023).
Yulin Arysandi, wali murid sekaligus ketua paguyuban SDN III Sumberejo, dalam kesempatan ini menyampaikan jika sebelumnya dirinya merasa kaget setelah menerima SK merger, lantaran sebelumnya Yuli Arysandi, megaku jika tidak ada komunikasi dan musyawarah.
“Mestinya untuk merger agar tidak gagal itu seharusnya kedua sekolahan harus di musyawarahkan terlebih dahulu,” katanya.
Para wali murid SDN III Sumberejo ini keberatan dengan program merger jika kegiatan belajar mengajar di pindahkan dari sekolah nya ( SDN 3) karena jauh dari jangkauan anak, ada beberapa faktor yang menyebabkan nya, pertama Karena anak nya gak berani kejauhan, yang kedua memilih putus sekolah, ketiga orang tua merasa nyaman di sekolah tersebut.
Dihadapan pimpinan sidang dan kepala dinas pendidikan, dirinya berharap agar merger tersebut untuk dikaji ulang, baik dari segi bangunan, kebersihan lingkungan sekolah. Dengan kondisi SDN III yang dianggap lebih layak sehingga memicu siswa dan wali murid menolak jika SDN III digabung di SDN II dengan berpindah nya tempat belajar mengajar itu.
Sebelumnya Yulin Arysandi, telah menemui Kabid Pendidikan Dasar dan memaparkan beberapa hal terkait perbandingan antara SDN II dan SDN III sebagai acuan agar program merger tersebut dapat dikaji ulang. Di Kabid Pendidikan Dasar, dirinya meminta agar turun kebawah untuk melihat realita di lapangan.
Dalam kesempatan ini, Yulin Arysandi, meminta kebijaksanaan dan sikap yang lebih adil untuk para pihak turun langsung ke bawah. Selain itu sebelumnya Yulin Arysandi, telah masuk ke link Kementrian Pendidikan dan mendapatkan jika saat ini SDN III dalam proses sertifikasi sedangkan SDN II belum sertifikasi.
“Tapi bapak Kabid, ngendikan kalau link itu tidak akurat. Berarti sekian lama kan tidak ada pembenahan,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Komite SDN II Sumberejo, Imam, dalam kesempatan yang sama menyampaikan jika SDN II Sumberejo, untuk program merger tidak ada masalah. Dalam merger tersebut, lanjutnya, bukan permintaan dari SDN II, tapi merupakan penilaian dari Dinas Pendidikan.
Di hadapan sidang Muhlasin Affan ketua komisi C DPRD setempat menyampaikan, akan segera menindak lanjuti keterangan dari permasalahan tersebut hingga nantinya akan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait agar bisa memberikan harapan yang terbaik bagi semua pihak. (Jal)