BANTUL/MEDIASOROTMATA.COM -Tahapan pemilu 2024 yang cukup panjang kini memasuki babak baru. Per hari ini (28/2/2024) KPU Bantul menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara. Dihadiri oleh saksi-saksi, personil PPK, hingga Bawaslu, kegiatan ini juga bisa disaksikan secara daring melalui kanal Youtube KPU Bantul.
“Rekapitulasi ini salah satu sarana koreksi berjenjang. Dimulai dari penghitungan suara oleh KPPS, kemudian dinaikkan di tingkat kapanewon atau plano. Jadi plano ini yang menjadi rujukan kalau ada selisih,” ujar Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, saat memberi sambutan.
Joko menambahkan, ia juga mengakui dan meminta maaf terkait sejumlah selentingan yang beredar soal aplikasi Sirekap. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Sirekap tersedia dalam bentuk mobile dan website. Tujuan Sirekap adalah alat bantu mempermudah melihat perolehan suara dan sebagai wujud transparansi kepada masyarakat. Kendati demikian, Sirekap belum menjadi rujukan tunggal. Sebab, yang dijadikan rujukan tetaplah rekap berjenjang melalui C Plano yang bisa dinikmati siapa saja.
“Nah di sinilah makanya ada proses rekapitulasi secara berjenjang. Di rekapitulasi Kabupaten yang kita mulai hari ini, kita akan mencocokkan. Kita lihat lagi proses rekap di Kapanewon. Semua saksi hadir. Tidak hanya KPU. Ada pengawas juga,” imbuhnya.
Di akhir sambutan, Joko Santosa sempat melempar peribahasa tak ada gading yang tak retak. Artinya, tentu akan ada evaluasi dari penyelenggaraan pemilu baik dari segi teknis hingga pelayanan. Oleh sebab itu, KPU Bantul sangat terbuka atas kritik dan saran untuk semakin meningkatkan proses demokrasi ke depan.
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, yang turut hadir dalam rapat pleno rekapitulasi mengapresiasi atas penyelenggaraan pemilu 2024 di Kabupaten Bantul. Proses awal pemilu hingga kini menuju rekapitulasi tingkat kabupaten, wilayah Bantul tergolong damai.
“Pemilu ini melibatkan ribuan masyarakat Bantul yang ikut menyukseskan pemilu sehingga terwujud kedamaian di sini. Dan untuk rekapitulasi tingkat kabupaten, kami berharap teman-teman partai politik maupun tim pemenangan masing-masing calon bisa berdiskusi dan melakukan sinkronisasi di sini apabila memang masih ditemukan hal-hal yang perlu didiskusikan,” tutur Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga berharap bahwa rapat pleno bisa berjalan dengan baik dan finalisasi disetujui dengan dilengkapi dokumen-dokumen yang valid. Sebagai pesan pamungkas, Wakil Bupati berujar bahwa siapapun yang terpilih, itu adalah bagian dari proses demokrasi yang dilindungi undang-undang. Sebagai masyarakat, kewajiban yang dapat dilakukan selanjutnya adalah melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap siapa yang saja terpilih agar amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik. (Rim)