MOJOKERTO/SOROTMATA.COM – Ketua umum Lembaga Hukum Barracuda Hadi Purwanto sekaligus selaku penanggung jawab Gerakan Rakyat Banjarsari bersatu kompak melaporkan dugaan tindak pidana koropsi ke Mapolres Mojokerto.
Tetapi Hadi Purwanto yang akrab dipanggil Hadi Gerung bersama warga Kedunglengkong bersitegang dengan dua oknum Provost Polres kabupaten Mojokerto di depan kantor Satreskrim polres kabupaten Mojokerto, Selasa (11/6/2024).
Kejadian ini bermula ketika Hadi Purwanto bersama warga Desa Kedunglengkong melaporkan 4 perangkat Desa Kedunglengkong yang diduga dilakukan tindak pidana korupsi Dana Desa Kedunglengkong.
“Namun saat Hadi Purwanto bersama warga Desa Kedunglengkong minta ijin untuk berfoto bersama warga Desa Kedunglengkong di depan kantor Satreskrim polres kabupaten Mojokerto, dihalangi oleh dua oknum Provost yang terlihat seolah-olah pasang badan untuk menghalangi,” jelas Hadi.
Hadi menceritakan, disuruh berfoto di lapangan tembak, tidak boleh berfoto di depan kantor Satreskrim polres kabupaten Mojokerto karena ada aturannya kata dua oknum Provost yang berinisial WA dan AR .
“Namun saat ditanya tentang aturan dan pasal berapa tentang larangan itu, tidak bisa menjelaskan,” jelas hadi.
Dengan adanya kejadian ini Hadi Purwanto , Ketua Lembaga Kajihan Hukum BARRACUDA INDONESIA selaku penanggung jawab kegiatan ini, akan melaporkan dua oknum Provost tersebut ke KAPOLRI.
Karena Polri yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Kami beberapa kali kami melakukan pelaporan di sini diPolres Mojokerto tapi baru kali ini kami dilarang memaparkan laporan kami di depan Kantor Reskrim,” kata Hadi.
Dengan kejadian ini, sangat disesalkan oleh para awak media yang hadir saat melakukan peliputan.
Ketua umum Lembaga Hukum Barracuda ini berharap akan melakukan pelaporan kejadian ini kepada pimpinan Polri.
”Kami berharap kedua oknum ini ditindak tegas oleh pimpinannya. Bahkan meminta Kapolri turun tangan langsung dan tegas dengan adanya perlakuan anggotanya yang dinilai arogan,” jelas Hadi.
Salah satu oknum Propam Polres Mojokerto yang berinisial WR menjelaskan ke salah satu awak media, tadi hanya salah faham saja.
“Maksud saya tolong agak minggir fotonya jangan di tengah jalan agar tidak menganggu orang lewat. Silahkan foto di lapangan tembak agar lebih luas untuk foto bersama,” jelas WR. (Suh)