Rabu, 5 Feb 2025
News

Diduga Korupsi BK, LKH Barracuda Laporkan Desa Sadartengah ke Kejari Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO/SOROTMATA.COM – Ketua umum LKH – BARRACUDA INDONESIA Hadi Purwanto resmi lapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Mojokerto.

Terkait Eks kepala desa Sadartengah dan beberapa oknum yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana BK-D (Bantuan Keuangan Desa) atas perubahan APBD TA 2022, senilai Rp.725 juta yang digunakan untuk pembangunan jalan rabat beton di lingkungan desa Sadartengah, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Terlapor ada tujuh belas nama, inisial SA (Mantan Kades Sadartengah), inisisl MM (Camat Mojoanyar), NI (Sekdes), LR (Bendahara), YA (PPKD), MK (Ketua TPK), KO (Sekretaris TPK), sedangkan TOM, NY, YL, dan SM adalah anggota TPK .

Sedangkan dipihak pengusaha adalah IR (staf admin PT.JPB), SIS (Direktur PT.JPB), FT(Direktur CV. MSK), UM (Direktur/konsultan pengawas CV. BS), dan HS (Direktur/ konsultan perencanaan teknis CV. EP), dan PJ (Kepala inspektorat).

Dan Hadi Purwanto melakukan ini karena yakin bahwa laporan LPJ ini lolos inspektorat, pihaknya tak menemukan adanya nota pembelanjaan sirtu uruk senilai Rp 49.650.000,00. dan kwitansi pembelanjaan pengadaan beton K-300 senilai Rp.470.078.400,00. Dan juga tidak ada nota/kwitansi pembayaran upah pekerja sejumlah Rp.95.335.000,00. dan kwitansi pembayaran upah tukang sebesar Rp.19.980.000,00. , kajian kami ini memperkuat dugaan tindak pidana korupsi, dan insyaallah tidak bisa dipertanggung-jawabkan, bersambung ,” tegas Hadi Purwanto ST, SH. (Suhar)



Baca Juga