Kamis, 26 Des 2024
News

Respon Cepat Polres Madiun terhadap Laporan Pengaduan Masyarakat

MADIUN/SOROTMATA.COM – Polres Madiun respon dengan cepat laporan pengaduan dari masyarakat Desa Candimulyo Rt. 005 Rw. 002  Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Pengaduan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan pembelian Kelapa yang terjadi pada hari Rabu tanggal 14 Febrauari 2024 sekira pukul 10.00 WIB.

YOHAN FAJAR KRISTANTO didampingi kuasa hukumnya Ratna Indah Pristiwati S.H, M.H. pada hari Kamis 4 Juli 2024 telah datang ke Polres Madiun untuk memenuhi pemangilan.

Ratna Indah Pristiwi S.H, M.H kuasa hukum Yohan Fajar Kristanto menyampaikan, pemangilan kliennya terkait pelaporannya, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 40 /VII/2024/SPKT/ POLRES MADIUN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 4 Juli 2024.

Dalam laporan tersebut, Ratna Indah Pristiwi S.H, M.H Selaku kuasa hukum Yohan mengucapkan terima kasih kepada Polres Madiun dan jajarannya atas respons cepat terhadap laporannya. Ia mengapresiasi tindakan polres madiun dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Lanjut dia, kecepatan dan respon dari Polres Madiun dalam menangani laporan masyarakat merupakan komitmen untuk menjaga kamtibmas dan pelayanan yang baik kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Madiun. 

“Ungkapan terima kasih yang tulus ini karena respon cepat dari pihak Kepolisian, khususnya Kapolres Madiun AKBP Muhammad Riduwan,” pungkasnya. (tim)



Baca Juga