Jumat, 18 Okt 2024
News

Polda Jatim Berhasil Amankan Bandit Jalanan Spesialis Curanmor dan Residivis Jambret

SURABAYA/SOROTMATA.COM – Subdit lll Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan Bandit Jalanan yang beraksi di beberapa tempat.

Hal itu disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto saat menggelar Konferensi Pers di Gedung Bidhumas Polda Jawa Timur, pasa Rabu (16/10/2024).

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, bandit jalanan yang diamankan tersebut, antara lain Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, bahwa Pengungkapan Kasus Tindak Kejahatan ini, adalah salah satu wujud Komitmen Polda Jawa Timur dalam Menjaga Kondusifitas di Jawa Timur.

“Polda Jawa Timur dan jajaran akan terus berkomitmen untuk Menjaga Kamtibmas dan Memberantas Aksi Kriminalitas,” kata Kombes Pol Dirmanto.

Dikesempatan yang sama, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, diantara Pelaku Kejahatan itu, yang Ditangkap ada yang terlibat Curanmor di 40 Tempat Kejadian Perkara ( TKP).

“Tersangka berinisial HBR (25) Warga Paserpan, Pasuruan, Pelaku ini telah melakukan Sksi Curanmor di 40 TKP, “kata AKBP Arbaridi Jumhur.

Dikatakan lagi oleh AKBP Arbaridi Jumhur, bahwa HBR beraksi tidak sendiri, namun bersama Dua rekannya.

“Satu teman HBR adalah berinisial S, yang saat ini sudah di Tahan di Lapas Lowok Waru, Malang,” terang AKBP Arbaridi Jumhur.

Ia menjelaskan, Pelaku masing-masing membagi tugas dalam beraksi.

“Ada yang Merusak Gembok Pagar dan ada yang Mengambil Motor Korban dengan menggunakan Kunci Leter T, ” kata AKBP Arbaridi Jumhur.

Selain itu, Jatanras Polda Jawa Timur juga Mengamankan Pelaku Curanmor yang berinisial W (32) Warga Paserpan, Pasuruan, dan rekannya MR (31) Warga Paserpan, Pasuruan juga.

Kedua Pelaku ini Kerapkali beraksi di Kawasan Karangploso, Malang.

Saat melakukan aksinya, mereka menggunakan Kendaraan hasil Kejahatannya, Berkeliling mencari target yang dianggapnya Aman untuk melancarkan aksinya.

“Setelah Tersangka berhasil Mengambil Motor, mereka langsung Kabur menuju ke Pasuruan, untuk Menjual Motor hasil Kejahatannya seharga Rp.3 Juta kepada Tersangka G,” imbuhnya.

Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur juga berhasil Membekuk Pelaku Jambret Kalung Bocah Perempuan, usia 5 Tahun di Sidoarjo.

Tersangka adalah AFN (42) Warga Gedangan, Sidoarjo yang juga merupakan Residivis Jambret dan sempat Viral di Medsos Video saat aksinya Terekam CCTV.

“Kami terapkan Pasal yang berbeda kepada Tersangka sesuai dengan Tindak Kejahatan yang dilakukan,” pungkas AKBP Arbaridi Jumhur. (Gis)



Baca Juga