Selasa, 22 Okt 2024
News

“PERJUANGKAN KUOTA DISABILITAS DI PARLEMEN, KETUA LSM LIRA DISABILITY CARE TULIS SURAT TERBUKA UNTUK PRABOWO-GIBRAN”

JAKARTA/MEDIASOROTMATA.COM – Surat Terbuka
Kepada Yth.
Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto
Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak Gibran Rakabuming Raka

Dengan hormat,
Kami, LSM LIRA DISABILITY CARE (LDC), mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Prabowo Subianto sebagai Presiden dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Semoga kepemimpinan Bapak berdua dapat membawa Indonesia menuju kemajuan, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, termasuk penyandang disabilitas.

Melalui surat ini, kami ingin menyampaikan aspirasi kami terkait pentingnya pengesahan kuota 10% bagi penyandang disabilitas di DPR-RI.

Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses politik dan pengambilan keputusan yang memengaruhi hidup mereka. Namun, hingga saat ini, representasi mereka di lembaga legislatif masih sangat minim.

Oleh karena itu, kami mengajak Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden untuk mendukung inisiatif ini demi menciptakan sistem demokrasi dan politik yang lebih inklusif serta berkeadilan.

Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden yang kami banggakan, pemenuhan kuota 10 persen keterwakilan disabilitas di parlemen dapat ditempuh dengan beberapa langkah. Salah satunya adalah dengan mewujudkan peraturan perundang-undangan yang memiliki keberpihakan dan kebijakan afirmasi terhadap peningkatan keterwakilan penyandang disabilitas di parlemen.

Kebijakan afirmasi (affirmative action) terhadap penyandang disabilitas dalam bidang politik setelah berlakunya perubahan UUD 1945 harus dimulai dengan harmonisasi sistem perundang-undangan paket politik. Yaitu harmonisasi antara UU No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, UU No 13 tahun 2019 tentang MPR-RI, DPR-RI, DPD, dan DPRD, UU Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dengan UU Nomor 08 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden yang kami cintai, dengan kuota ini, diharapkan suara penyandang disabilitas akan lebih terdengar dan kebutuhan mereka dapat diperhatikan dalam kebijakan publik. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia untuk memenuhi standar hak asasi manusia dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Akhirnya, kami berharap Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden dapat memberikan dukungan dan perhatian yang serius terhadap inisiatif ini. Kami siap untuk berkolaborasi dan berdiskusi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk mewujudkan tujuan ini.

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan. Semoga sinergi dan kolaborasi ini dapat membawa dampak positif dalam upaya mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Atas bantuan dan dukungannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,

Jakarta, 21 Oktober 2024
Abdul Majid, SE. / LSM LIRA DISABILITY CARE (LDC).



Baca Juga