Rabu, 5 Feb 2025
News

Edaran Study Observasi SMUN 1 Pesanggaran ; Kenapa Wali Murid Yang Memohon Kepada Sekolah??

BANYUWANGI/SOROTMATA.COM – Adanya edaran permohonan Study Observasi yang diberikan kepada para wali murid kelas XI SMUN 1 Pesanggaran melalui siswanya baru-baru ini membuat bingung beberapa wali murid dan juga elemen masyarakat.

Hal ini dikarenakan judul yang biasanya berkalimat Study Tour berganti Study Observasi. Apakah ini bentuk pengalihan isu, karena acara Study Tour diketahui bersama belakangan ini begitu disorot dan menjadi isu sensitif serta polemik ditengah-tengah masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Mulai dari biaya yang harus dikeluarkan hingga faktor keamanan dan keselamatan terhadap kegiatan tersebut masih terus menjadi perbincangan.

Mengenai biaya, bagi wali murid yang mampu dari sisi ekonomi mungkin mengiyakan saja kegiatan tersebut. Namun berbeda kisah dengan wali murid yang berekonomi pas-pasan tentunya harus banting tulang ekstra mencari uang, bahkan tidak jarang pula terpaksa harus menjual barang-barang dirumah ataupun mencari pinjaman agar anaknya bisa mengikuti kegiatan tersebut.

Apalagi dalam edaran permohonan tersebut disodorkan 3 daerah tujuan yang jangkauannya jauh dan jika harus ditempuh lewat darat dangan rombongan bus harus berpuluh-puluh jam. Dapat dibayangkan resiko yang ada seperti apa. Hidup dan Mati betul ditangan Tuhan, namun jika harus mempertaruhkan keselamatan kenapa harus dilakukan.

Diketahui dalam edaran tersebut, 3 opsi daerah yang dituju adalah Yogyakarta, Semarang – Yogyakarta dan Jakarta – Bandung – Yogyakarta. Bisa dibayangkan berapa duit yang harus dikeluarkan oleh wali murid.

Mengutip apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur pada bulan Mei 2024 kemarin, jika memang study tour harus diadakan, pihak sekolah harus memperhatikan dan menjalankan 3 point penting.

Poin pertama, pihak sekolah harus membuat standar operasional prosedure (SOP) tentang pengawasan seluruh rangkaian kegiatan, yang diantaranya harus mendapatkan persetujuan dari Kepala Sekolah (Kepsek), Wali Murid, Siswa dan diketahui oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Poin kedua, pelaksanaan hendaknya diprioritaskan di Jawa Timur. Jika harus keluar Jawa Timur, perlu dipertimbangkan tingkat urgensi kegiatan tersebut. Banyak Perguruan Tinggi di Jawa Timur yang juga tidak kalah maju serta sudah memenangkan kejuaraan dikancah nasional bahkan juga internasional.

Poin ketiga, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melarang sekolah mencari keuntungan dari kegiatan tersebut. Disinilah perlunya transparansi keuangan jika memang kegiatan diadakan.

Menyikapi poin yang disampaikan oleh kadindik jatim tersebut, terasa berbanding terbalik dengan isi dari edaran yang dikeluarkan oleh SMUN 1 Pesanggaran, yaitu seolah membebankan segala resiko kepada para orang tua siswa / wali murid.

Agenda Study Tour, Study Observasi atau apapun itu namanya, merupakan program yang diagendakan oleh Sekolah. Menjadi terkesan membingungkan dengan adanya permohonan wali murid yang menunjuk sekolah agar anaknya difasilitasi mengikuti acara tersebut. Yang dalam hal ini bisa diartikan, wali murid menyuruh pihak sekolah untuk mengadakan Study Observasi.

Menelusuri lebih jauh tentang manfaat yang didapat dari kegiatan tersebut tidak selalu sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan serta resiko yang ada. Apa yang didapat dari acara wisata yang dibalut belajar tidak selalu baik meskipun tujuannya disampaikan baik yaitu agar siswa bisa lebih mengenal dan memahami serta bisa berinteraksi secara langsung dilapangan tentang pembelajaran yang didapat disekolah.

Sementara itu, pihak sekolah melalui Kepala sekolah yang dihubungi media ini melalui pesan Whatsappnya pada pukul 16:00 sampai saat ini belum membuka pesan dan memberikan keterangan, dan hinga berita ini diterbitkan pihak sekolah belum bisa memberi jawaban, bersambung. (Joko)



Baca Juga