Jumat, 3 Jan 2025
JATIMNews

LSM Prima Geram; Akan Datangi Kejati Jatim Pertanyakan Sampai Sejauh Mana Proses Laporan Dugaan Korupsi SMP Negeri 3 Pademawu

PAMEKASAN, MediaSorotMata.com – Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Prima Kabupaten Pamekasan geram dengan tidak ada kejalasan laporan dugaan tindak pidana Korupsi dalam pelaksanaan pembangunan jamban dan anggaran dana Biaya Operasional Sekolah SMP Negeri 3 Pademawu Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, yang mana sudah resmi dilaporkan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pamekasan, senin ( 30/08/2021)

Dalam Pemberitaan sebelumnya oleh salah satu media Online, surat bukti laporan yang tertanggal hari kamis (04/03/2021) diperlihatkan kepada awak media ini menyatakan, Bahwa salah Satu LSM di Kabupaten Pamekasan secara resmi melaporkan dugaan korupsi atas kegiatan Pembangunan jamban dan Dana BOS tahun anggaran 2020 SMP Negeri 3 Pademawu kepada pihak aparat hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Untuk itu LSM Prima Pamekasan akan mendatangi kantor Kejati Jawa timur untu meminta segera melakukan pamanggilan serta memeriksa Kepala Sekolah SMP tersebut, Pasalnya perbuatan dari oknum Kepala Sekolah ini terindikasi telah memenuhi unsur pidana korupsi akibat penyelewengan keuangan negara yang diduga dilakukan melalui kegiatan proyek pembangunan jamban dan dana Bos 2020.

Berdasarkan dari hasil infestiga dari pihak LSM Prima bahwa pekerjaan tersebut saat ini sudah selesai seratus persen,dan bahkan untuk masa pemeliharaannya sudah selesai,adapun proyek tersebut merupakan di bawah pertanggung jawaban kepala sekolah tersebut.

Ketua Infestigasi LSM Prima Hardiansyah dengan tegas akan menindak lanjuri atas laporan salah satu LSM di Pamekasan ke Kejati Jatim.

“Saya selaku ketua LSM Prima sangat geram,karena saya pantau laporan dari salah satu LSM di Pamekasan ke Kantor Kejati Jatim,atas dugaan korupsi pembangunan jamban dan penggunaan anggaran Dana Biaya Operasional Sekolah ( BOS ) tahun anggaran 2020,yang sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak Kejati Jatim,”tutur Ketua LSM Prima dengan nada geram.

Lebih lanjut Hardi ( sapaan akrabnya) menambahkan,”saya selaku Ketua bersama pengurus akan mendatangi Kejati Jatim pada hari rabu mendatang 01 september 2021, untuk mempertanyakan sampai sejauh mana hasil dari laporan salah satu LSM tersebut,apakah sudah masuk penyelidikan atau sudah ada pemanggilan pihak kepal sekolah tersebut, untuk itu kami berharap agar nantinya pihak Kejati agar supaya segera memanggil kepala SMP tersebut untuk segera dimintai keterangannya,”tambahnya. (Ahmt)



Baca Juga