Kamis, 24 Okt 2024
Hukum/Kriminal

Dua Pelaku Curasmor Terancam Hukuman Seumur Hidup

BOJONEGORO, MediaSorotMata.com – Senin 6 September 2021 Kapolres Bojonegoro
AKBP EG.Pandia,SIK,MM,MH didampingi Kasat Reskrim dan Kassubag Humas saat menggelar konferensi pers di Taman Reskrim, Mapolres Bojonegoro.

Dalam keterangan persnya mengatakan bahwa”jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil melakukan penangkapan dua pelaku pencurian yang disertai dengan tindak kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Bojonegoro mengatakan bahwa ada dua tersangka itu berhasil ditangkap petugas saat bersembunyi di wilayah kecamatan Kanor.
Setelah 1 bulan 20 hari sejak kejadian pelaku bersembunyi dan sempat lari ke Jombang dan ditangkap di wilayah kecamatan Kanor kabupaten Bojonegoro.

“Kronologi kejadian bermula pada tanggal 5 Juli 2021, di mana tersangka ingin memperbaiki kendaraan bermotor,namun tidak memiliki uang, selanjutnya melakukan tindak perampasan.

“Pelaku mengendarai motornya yang sudah dilepas plat nomornya lalu keliling mencari korban yang sedang sendirian.Tepat di taman Talun kecamatan Sumberrejo,ada korban sedang bermain hand phone,tersangka langsung mendekati dan merampas,” tutur Kapolres.

“Ketika korban berusaha mempertahankan hand phone miliknya,tersangka mengambil pisau lipat dan menusukan ke tubuh korban berkal-kali.Yang mengakibatkan korban akhirnya terluka dan sempat dirawat di rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia,” tegas AKBP EG.Pandia.

Saat ini,kedua tersangka DA alias Kalop dan FL beserta barang bukti telah diamankan di sel tahanan Mapolres Bojonegoro.Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dikenakan pasal 365 ayat 1 dan 365 ayat 4, ancaman hukuman seumur hidup minimal 15 tahun dan atau hukuman mati.

Kapolres Bojonegoro mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing, apa bila mengetahui hal yang mengganggu kenyamanan diharap segera melapor ke petugas terdekat.

Data yang diperoleh awak media ini,tersangka DA (20) dan FL (19) keduanya berasal dari desa Bungur,kecamatan Kanor,kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.Dan korban pencurian dan kekerasan hingga meninggal dunia yakni MDW (18). (Jalal)



Baca Juga