MOJOKERTO, MediaSorotMata.com – Menyoroti aktivitas galian C sungguh ironis. Disaat beberapa wilayah mengalami bencana alam akibat kerusakan lingkungan, sebaliknya malah ada pembiaran pengrusakan alam di Desa Kutoporong, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.
Sejumlah dump truk dan alat berat berupa backhoe sedang menjalani aktivitas galian c di Desa Kutoporong. Pantauan lokasi, meski di lokasi rawan bencana, namun pencari cuan tersebut seakan tak peduli dan masih mengeruk alam. Hal ini tampak pada Rabu siang, 8 Desember 2021.
Dari informasi yang didapat Liramedia.co.id, salah satu pengelola galian tersebut diduga ialah oknum Aparat berinisial A. Parahnya lagi, mereka mengeruk pasir dari sungai dan memuat ke bak dump truk yang sudah stand by di lokasi. Kondisi ini disesalkan oleh Hamidun Inwan, aktivis DPW Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur dibawah Presiden DPP LIRA, Olies Datau.
“Galian C yang semula tak sampai ke sungai, sekarang sudah merambat ke sungai untuk mengeruk pasirnya. Tepi sungai hancur semua akibat galian C tersebut. Ini harus dihentikan,” tegas Inwan.
Terkait adanya oknum Aparat berinisial A yang diduga turut serta sebagai pengeloa di galian C tersebut, Inwan menegaskan bahwa DPW LIRA Jawa Timur akan melakukan investigasi lanjutan untuk memperkuat bukti-bukti. Setelahnya, akan diadukan ke Propram dan Irwasum.
“Kami takkan berhenti untuk menjaga alam dari kerusakan akibat oknum yang berburu cuan dengan keserahakan. Terlebih, jika tidak berizin, maka akan kami laporkan ke Kepolisian dan Satpol PP,” ujar Inwan.
Disisi lain, Inwan menyebutkan bahwa di kasus galian C diduga illegal di Desa Kutoporong telah ditindaklanjuti oleh Polres Mojokerto. Proses perkaranya saat ini sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
“Kami apresiasi pihak Polres yang telah menindaklanjuti sebagaian pengaduan masyarakat dengan melanjutkan ke Pengadilan. Kami yakin, beberapa pelaku lainnya akan ditindak oleh Polres Mojokerto maupun Satpol PP Mojokerto,” kata Inwan. (Hartono)