SIDOARJO/MEDIASOROTMATA.COM – Dalam pembangunan kabupaten Sidoarjo tak lepas dari peran media dalam melakukan pemberitaan yang berimbang, sehingga dibutuhkan sinergitas antara media dengan dewan sebagai wujud kontrol sosial dengan pemberian yang akurat tidak tendensius.
Wakil Ketua DPRD kabupaten Sidoarjo Kayan. SH mengatakan siap memfasilitasi permintaan audensi yang dilakukan Jurnalis Online Siber Sidoarjo (JOSS), terhadap ketua masing-masing komisi A,B,C dan D dalam bersinergi, Selasa (21/1/2025), di hotel Aston batu Malang dalam acara bimtek yang diselenggarakan Dinas P3AKB Sidoarjo.
Menurutnya, harus ada terobosan baru atau keberanian Dewan bersinergi dengan Jurnalis. Pasalnya di era digital juga keterbukaan informasi publik sudah tidak ada lagi yang perlu disembunyikan,” ungkapnya.
“Era digitalisasi adalah masa di mana teknologi digital menjadi bagian penting dari kehidupan manusia. Era ini ditandai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat.
Digitalisasi sendiri adalah proses mengubah informasi analog menjadi format digital.Dan untuk wakil rakyat tidak perlu memiliki rasa takut apabila bertemu wartawan,” jelas Kayan.
Lebih jauh legislator partai Gerindra menyebutkan, menjalin kerjasama dengan wartawan sangat diperlukan guna terwujudnya tali silaturahmi yang berimbas adanya pemberitaan yang berimbang. Hal itu sesuai tugasnya dalam melakukan profesi sebagai jurnalis hingga menghasilkan pemberitaan yang berimbang.
“Sekecil apapun pemberitaan apabila Viral efeknya luar biasa, baik di dalam keluarga maupun menjalankan aktifitas Kedewanan. ” Kami berharap semua ketua komisi bisa bersinergi dengan jurnalis, sehingga pemberitaan yang dihasilkan berimbang.
“Jika ketua dewan tidak mau memfasilitasi, saya yang akan memimpin audensi, ucap Kayan SH wakil ketua DPRD kabupaten Sidoarjo, dilakukan saat sesi tanya jawab peserta bimtek.
Sementara Agus susilo SE Ketua Jurnalis Online Siber Sidoarjo (JOSS), menguntruksikan melalui sekretaris Didik Karaeng, Senen (3/2/2025), berkirim surat kepada ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, meminta keinginan diluangkan waktu Bapak ketua DPRD untuk audensi agar terjalin hubungan yang erat antara jurnalis dengan wakil rakyat sehingga menghasilkan pemberitaan yang berimbang demi kemajuan pembangunan Kabupaten Sidoarjo ke depan.,” kata Agus.
Agus juga menyampaikan, sebagai wartawan untuk menyampaikan ke masyarakat, dalam undang-undang yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik. “UU ini juga mengatur kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi publik.
“Tujuannya adalah menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana, program, dan proses pengambilan kebijakan publik,
mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan negara,
menjamin keterbukaan dan transparansi penyelenggaraan negara,” jelas ketua JOSS Sidoarjo. (Giso)