Jumat, 6 Des 2024
News

Di Duga Abaikan UU KIP, Proyek Rehabilitas Jembatan Penghubung Desa Wonoplitahan dan Desa Bendotretek

SIDOARJO/SOROTMATA.COM – Menurut amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Tetapi sangat di sayangkan proyek rehabilitasi jembatan penghubung Desa Wonoplintahan menuju Dusun Pejaraan, Desa Bendotretek, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo ini, diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut yang sudah berjalan lebih dari dua mingguan tidak di sertai papan informasi proyek.

Padahal pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Peran serta masyarakat tersebut diwujudkan ketika masyarakat turut serta berperan mencari, memperoleh, dan memberikan Informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi.

Terkat proyek rehabilitas jembatan penghubung di dua Desa di wilayah Prambon, LSM Gerakan Arek Sidoarjo (GAS) Mas Heru mengatakan, Proyek rehabilitasi jembatan Soponyono kalau dilangsir dari E katalog Sidoarjo/ Lpse Sidoarjo proyek dengan nilai sebesar Rp 2,3 miliar dari anggaran APBD 2024, yang dimenangkan oleh CV Tiga Optimal Persada,” ucapnya

Menurutnya, diduga proses pelelangan tak wajar, hanya turun dua persen saja, ada dugaan – dugaan proyek penunjukan langsung, ada apa .

Heru juga menambahkan, pekerjaan proyek rehabilitasi jembatan Soponyono yang dikerjakan CV Tiga Optimal Persada, dengan anggaran miliaran yang notabene berasal dari uang rakyat seharusnya transparansi.

Pasalnya, dilapangan terindikasi disembunyikan papan nama,
sudah jelas Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sudah diatur di undang-undang, hal ini menimbulkan pertanyaan publik,” jelas heru, Rabu (4/12/2024).

Tidak disitu saja, untuk mendapatkan berita seimbang, awak media mencobah menggalih informasi terkait tidak dipasangnya papan informasi proyek jembatan tersebut, hasilnya nihil, hingga berita ini diterbitkan, belum ada yang memberikan penjelasan, (sambung). (Ja)



Baca Juga