Kamis, 26 Des 2024
News

Gus Muhdlor Minta Pelayanan KTP Kepada Masyarakat Sidoarjo Sama Seperti Dirinya Mendapatkan Pelayanan KTP

SIDOARJO, MediaSorotMata.comPelayanan KTP di mini MPP Kecamatan Sukodono mengklaim 5 menit cetak KTP usai foto. Hal tersebut dibuktikan sendiri oleh Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali S.IP atau Gus Muhdlor saat melihat langsung aktivitas pelayanan yang dilakukan di mini MPP Sukodono tersebut, Senin, (8/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut Gus Muhdlor berkeliling stand pelayanan yang ada di mini MPP Sukodono. Salah satunya di stand pelayanan pembuatan KTP. Ditempat tersebut Gus Muhdlor menyempatkan bertanya langsung kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Redy Kusuma prihal pencetakan KTP bagi masyarakat Sidoarjo. Mendapat pertanyaan tersebut Redy tegas mengatakan hanya butuh waktu 5 menit untuk pencetakan KTP.

Mendapati jawaban tersebut Gus Muhdlor coba membuktikannya. Dirinya meminta petugas pelayanan KTP untuk membuatkan KTP yang baru. Kebetulan ada perubahan identitas pekerjaan yang harus dirubah di KTP. Foto KTP dilakukan Gus Muhdlor namun saat merekam sidik jari terdapat masalah pada komputer. Alhasil cetak KTP dirinya tidak sempat terlaksana. Namun dirinya yakin cetak KTP hanya membutuhkan 5 menit bila tidak ada habis.

Gus Muhdlor meminta pelayanan KTP kepada masyarakat Sidoarjo harus sama perlakuannya seperti dirinya meminta pelayanan KTP. Jangan sampai berbeda karena yang meminta bupati. Untuk memastikan hal itu tidak terjadi, suatu saat dirinya akan memerintahkan orang lain berpura-pura meminta pelayanan KTP.

“Nanti saya cek dan ricek, bukan bupatinya, kita coba pakai masyarakat biasa, ini benerkah lima menit atau lima belas menit, kalau oke saya acungi jempol, kadang-kadang-kadang kalau bupatinya cepet nek orang lain bisa lama, saya takutkan seperti itu, saya Anda tidak, “ucapnya.

Menanggapi hal itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Redy Kusuma mengatakan pencetakan KTP bisa dilakukan hanya dalam 5 menit asalkan seseorang sudah pernah melakukan perekaman dan KTP. Namun jika masih baru pertama kali merekam, dirinya setidaknya satu hari KTP tersebut bisa dicetak. Bahkan pihaknya siap melakukan pengantaran KTP yang telah jadi kealamatnya.

“Kalau sudah pernah melakukan perekaman KTP bisalah, tapi setidaknya satu hari terakhir selesai. Kami juga siap mengantar KTP yang sudah jadi ke alamat yang tertera di KTP itu,” ucapnya. (Red)



Baca Juga