LABUAN,BAJO/SOROTMATA.COM – Prajurit Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo, yang merupakan bagian dari jajaran Lantamal VII Kupang Koarmada II, berhasil menggagalkan distribusi minuman keras ilegal jenis Sopi di Pelabuhan Multipurpose Pelindo, Wae Kelambu, Labuan Bajo, Kamis (26/12/2024). Dalam operasi pengamanan ini, sebanyak 2.100 liter miras dalam 60 jerigen berhasil diamankan.
Kejadian bermula pada pukul 02.30 WITA, saat tim gabungan yang terdiri dari personel Lanal Labuan Bajo dan pihak terkait melaksanakan pemeriksaan rutin kendaraan yang akan berangkat ke Surabaya menggunakan KM Dharma Rucitra VIII. Berdasarkan informasi intelijen yang diterima, sebuah truk sedang (TS) dicurigai membawa minuman keras ilegal. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa truk tersebut menyembunyikan 60 jerigen miras jenis sopi di bawah tumpukan kopi tanpa dilengkapi dokumen resmi. Pada pukul 02.50 WITA, seluruh barang bukti diturunkan dan diamankan ke Markas Komando (Mako) Lanal Labuan Bajo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selanjutnya barang bukti berupa 2.100 liter minuman keras jenis Sopi kini berada di bawah pengawasan Tim Lanal Labuan Bajo Satgas Pam Nataru 2024. Seluruh barang bukti bersama truk pengangkut akan segera dilimpahkan ke Polres Manggarai Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan penggagalan distribusi miras ilegal ini merupakan implementasi langsung dari perintah Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo, yang menekankan pentingnya pengamanan dan penertiban barang ilegal, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru demi memastikan keamanan masyarakat.
“Langkah tegas yang dilakukan Koarmada II melalui Lanal Labuan Bajo ini, membuktikan komitmen jajaran TNI AL dalam menciptakan stabilitas keamanan di wilayahnya. Penggagalan distribusi miras ilegal ini juga menjadi capaian positif bagi Satgas Pam Nataru 2024,” terang Pangkoarmada II di tempat terpisah. (Red)