Sabtu, 21 Des 2024
News

Media Gathering dan Workshop BPJS Sidoarjo, Satu Dekade Sudah

SIDOARJO/SOROTMATA.COM – Satu dekade sudah BPJS Sidoarjo memberikan informasi ke masyarakat melalui JKN dalam membangun Indonesia sehat bersaama media, BPJS Sidoarjo mengadakan Media Gathering dan Workshop, Rabu (25/9/2024).

Munaqih selaku kepala cabang BPJS Kabupaten Sidoarjo mengatakan, dirinya terus menginformasikan program JKN ke seluruh lapisan masyarakat melalui media, terima kasih kepada media yang hadir. Menurutnya, media memiliki peran yang sangat strategis, di Sidoarjo maupun nasional. Pihaknya ingin sekali bermitra dengan media terkait program-program BPJS Kesehatan.

“Banyak hal dari sisi jurnalistik yang menarik untuk diliput. Cuma memang karena anggaran di setiap daerah itu beda-beda dilakukan dari desa maupun pemerintah,” ujarnya.

Munaqib meminta support-nya terkait JKN di Kabupaten Sidoarjo. 2 jutaan penduduk dan 25 RS yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan, sudah ada dan melayani pasang ring, cuci darah. Ia berharap bisa memenuhi layanan kesehatan di Sidoarjo.

“Layanan JKN. Artinya banyak kemudahan biar masyarakat tidak ribet dalam mendapatkan layanan kesehatan,” terang Munaqib.

Lebih jauh dia mengatakan, masih ditemui pasien peserta BPJS Kesehatan yang masih beli obat, disuruh nebus resep, karena tidak dicover BPJS. Namun, Munaqib menjelaskan, itu tidak benar. “Karena seharusnya peserta JKN itu sesuai dengan prosedur dan haknya tidak boleh ditarik biaya,” ucapnya.

“Yang boleh narik biaya itu naik kelas, kalau rawat jalan tidak ada bedanya sesuai prosedurnya. Ketika rawat inap naik kelas itu ada karena bayar sendiri (yang mandiri), kalau dibayar pemerintah, tidak boleh naik kelas,” cetusnya..

Munaqib mempersilahkan rekan-rekan media dan masyarakat yang mengetahui rumah sakit yang masih menarik biaya atau diminta menebus resep untuk melaporkan ke pihak BPJS Kesehatan Sidoarjo dengan membawa bukti dan data.

Kegiata tersebut juga mengundang konten kreator untuk menginformasikan kemudahan mengakses program JKN. Munaqib juga mengatakan, hanya dengan menunjukkan KTP saja kita sudah bisa berobat ke Rumah Sakit.

BPJS juga menghimbau Rumah Sakit untuk bisa memasang profil diri dokter baik poli maupun praktek di semua akses rumah sakit.

Nomor pengaduan serta nama petugas BPJS juga harus disertakan agar masyarakat mudah jika membutuhkan bantuan tentang BPJS. (Nuri)



Baca Juga