SINGKIL/SOROTMATA.COM – Pesta Desa Budaya desa Tanjung Mas meninggalkan kesan yang berujung di kantor polisi. Pasalnya, diduga inisial Wanh Ling yang katanya seorang intelektual mudan menantang media – media melakukan audit dana desa budaya tanjung mas yang bersumber dana hibah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil senikai seratus lima puluh juta rupiah, Senin,(13/1/2025).
Dalam pidatonya yang di hadiri perwakilan pemerintah daerah PLT Sekda Aceh Singkil, Edi Widodo SKM M.kes dan kepala bidang kebudayaan dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil Putri Juliana serta peserta lomba dari berbagai Desa dan Kecamatan serta tamu undangan lainnya mengatakan, media – media, kalian – kalian kecil sekali dana hibah desa budaya seratus lima puluh juta rupiah, kalian belajar lagi, bila perlu saya tantang kalian.
Ini adalah narasi yang di sampaikan oleh inisial Wanh Ling dalam audio visual yang berhasil di rekam oleh wartawan yang hadir saat Wanh pidato pada acara desa budaya tanjung mas yang ke 4 tersebut.
Atas pidato inisial Wanh Ling tersebut, sontak hampir semua Wartawan keberatan atas pernyataannya tersebut.
Melalui diskusi via group media yang ada di Kabupaten Aceh Singkil, pada hari Senin 13 Januari 2025, media yang ada di Aceh Singkil resmi melaporkan inisial Wanh Ling atas pernyataannya yang di duga meremehkan media se Kabupaten Aceh Singkil ke satuan Polres Aceh Singkil.
Dalam kesepakatan tersebut, Ramli Manik mewakili media kabupaten Aceh Singkil resmi mambuat laporan terkait dugaan meremehkan profesi jurnalis.
Usai membuat laporan ke Polres Aceh Singkil, Ramli menyampaikan, kepada rekan – rekan media lainnya kalau inisial Wanh Ling merasa pintar, merasa lebih mampu dari media – media se Aceh Singkil itu haknya, tapi jangan mengatakan di depan umum/forum narasi yang melukai hati media se Kabupaten Aceh Singkil,” ucap Ramli manik.
Kami meminta kepada kepolisian Resort Aceh Singkil agar mengusut tuntas kasus ini, karena kami juga bekerja di bawah payung hukum yaitu undang undang oers Nomor 40 Tahun 1999 tentang media.
Jadi kalau Wanh ini diduga rendahkan profesi wartawan dan merendahkan, kami mewakili rekan media berharap hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku, kalau menurut hukum dalam hal ini Polres Aceh Singkil tidak masalah, itu haknya mereka, yang jelas hak kami para media yang ada di Aceh Singkil membuat laporan, karena kami merasa sangat di hina dan di remehkan,” ujar Ramli Manik. (Sp)