Kamis, 23 Jan 2025
News

Polresta Sidoarjo Amankan 12 Tersangka Pengeroyokan Gunakan Senjata Tajam 

SIDOARJO/MEDIASOROTMATA.COM – Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang melibatkan 12 tersangka di tiga tempat kejadian perkara (TKP). Para pelaku yang sebagian besar masih berstatus remaja, diamankan karena melakukan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam, yang menyebabkan korban mengalami luka berat.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 22 Januari 2025 pukul 16.00 WIB di Polresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing S.I.K., M.H.M.Si., menjelaskan bahwa pengeroyokan tersebut terjadi saat para pelaku sedang berkonvoi atau bergerombol di malam hari atau dini hari. Mereka mencari kelompok lain untuk saling berhadapan, bahkan ada yang terprovokasi lewat percakapan di media sosial yang memicu perselisihan.

“Motif dari tindak kekerasan ini bervariasi. Ada yang dilakukan sebagai balas dendam karena perselisihan sebelumnya, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Beberapa kejadian juga dipicu oleh kegiatan konvoi atau pertemuan antar kelompok yang berujung pada penyerangan,” ujar Kombes Pol Christian Tobing.

Adapun pasal yang dikenakan terhadap para tersangka meliputi pasal kekerasan terhadap anak di bawah umur, pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Selain itu, pasal kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, serta pasal penghasutan untuk melakukan tindak pidana pengeroyokan yang dapat dihukum hingga 9 tahun penjara.

Kombes Pol Tobing menekankan pentingnya perhatian orang tua terhadap anak-anak, khususnya pada malam hari agar mereka tidak terlibat dalam aksi kekerasan atau kejahatan jalanan. Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, menghindari provokasi yang bisa memicu kekerasan antar kelompok.

“Kasus ini menjadi perhatian serius di Kabupaten Sidoarjo, karena fenomena ini berkembang pesat di media sosial dengan adanya kelompok-kelompok pemuda yang saling mengejek dan memprovokasi. Kami terus berkomitmen untuk mengungkap kasus ini dan memberikan tindakan tegas kepada pelaku,” tambahnya.

Polresta Sidoarjo, melalui SATRESKRIM, akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus dan menjaga situasi Kamtibmas agar wilayah Sidoarjo tetap aman dan kondusif, terutama di kalangan generasi muda.(Gis0)



Baca Juga