Minggu, 8 Sep 2024
News

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo di Hadiri Plt Bupati H. Subandi Terkait Raperda

SIDOARJO/SOROTMATA.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo di hadiri Plt Bupati Sidoarjo, H Subandi S.H, M. Kn yang berlangsung di gedung DPRD, rapat tersebut terkait Raperda tentang persamaan Gender, yang juga dihadiri sebanyak 38 anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, Rabu (17/7/2024).

Ketua DPRD Sidoarjo, H. Usman, M.MKes saat membuka rapat paripurna tersebut menyampaikan, mendasari peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2024 tentang harmonisasi kebijakan fiskal nasional, rancangan kuat dan rancangan PPHS disusun berdasarkan kinerja pemerintah daerah dengan mengacu kepada pedoman penyusunan APBD, penyusunan rancangan dilakukan minimal sesuai dengan target kinerja micro daerah tentang kerja program daerah yang telah diselaraskan dengan Kim atau ppkp kebijakan ekonomi mikro dan pokok-pokok kebijakan fiskal,” jelasnya.

Diketahui, Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.

“Dengan demikian rancangan kuat Tahun Anggaran 2025 menjadikan pedoman dan ketentuan dalam menyusun APBD pada tahun anggaran 2025 serta dengan ketersediaan anggaran berdasarkan dinamika perekonomian dan fiskal.

Lebih lanjut, kebijakan anggaran yang dialokasikan untuk penunjang prioritas program pembangunan daerah dalam rancangan Tahun Anggaran 2025 adalah anggaran pendapatan daerah sebesar Rp 4 triliun 4.900 miliar 596 juta. Kemudian pada alokasi anggaran belanja daerah sebesar Rp 4 triliun dan untuk melengkapi anggaran pembiayaan daerah terbesar Rp 282 miliar rupiah.

Sementara itu, berkaitan dengan Perda tersebut dalam kesempatan ini akan disampaikan secara berurutan pandangan umum yaitu pendahuluan untuk menjamin hak setiap orang untuk bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif dan kekerasan serta adanya perilaku khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

“Dengan mengintegrasikan gender menjadi kesatuan dimensi internal dari perencanaan penganggaran pelaksanaan, evaluasi pengawasan dan pelaporan atas kebijakan program serta kegiatan pembangunan daerah,” cetusnya.

Pasalnya, tambah dia, pengaruh keutamaan gender dalam pembangunan daerah dapat terciptanya komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk mewujudkan sekaligus membumikan luas taman nasional terkait kebersihan terhadap gender dalam pembangunan nasional baik infrastruktur maupun pelayanan.

“Kami berharap ke depan ada suatu rumusan kebijakan yang spektris yang harus ada komitmen yang tinggi antara pemerintah dan masyarakat 4 fraksi Gerakan Indonesia Raya meminta pemerintah daerah agar lebih aktif dalam melaksanakan pendampingan dan kontrol terutama bagian dapat dilaksanakan dan diakomodir dalam setiap program perangkat daerah,” katanya.

Perda Kabupaten Sidoarjo tentang pengaruh keutamaan gender dapat disetujui terima kasih dengan demikian Makara Perda Kabupaten Sidoarjo tentang pengaruh persamaan gender disetujui menjadi keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Diketahui, kebijakan tentang keutamaan gender hal ini dibuktikan dengan meraihnya anugerah hitam Raya pada tahun 2016 tahun 2018 tahun 2021 dan tahun 2023 menjadi landasan dalam upaya pencapaian kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam segala bidang kehidupan, sekaligus menjadikan salah satu perhatian utama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Sehingga perlu ditingkatkan mengingat perempuan memiliki potensi yang besar dalam memberikan sumbangsih terhadap pembangunan di Sidoarjo hal ini tercermin dalam intensitas pembangunan kalender Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2003 mengukur kepada susunan pembangunan kesetaraan gender dalam hal kualitas hidup laki-laki dan perempuan dari dimensi kesehatan pendidikan dan ekonomi sebesar 94,72% atau peringkat 7 Jawa Timur sedangkan Indah pemberdayaan

Selain itu, adanya penyelenggaraan keutamaan gender di Kabupaten Sidoarjo serta dapat mengeliminasi segala bentuk diskriminasi dan terciptakan kondisi pendukung setiap individu untuk mengembangkan secara optimal dalam memandang gender yang dewan yang terhormat keutamaan gender.

Salah satu kebijakan utama dalam upaya memutuskan keadilan sosial kehadiran peraturan ini tidak hanya sebagai bentuk komitmen untuk membujuk kesetaran gender tetapi juga sebagai upaya yang konkrit dalam membangun masyarakat yang adil berkeadilan. (Nuri)



Baca Juga