MOJOKERTO//MediaSorotMata.com – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, menghadiri acara peningkatan kapasitas kepala Desa se-Kecamatan Pacet yang diselenggarakan di Hotel Arayyana Trawas, Rabu (17/5/2023).
Acara ini dihadiri oleh 60 peserta yang terdiri dari kepala Desa, sekretaris, dan bendahara desa, Forkopimcam Pacet serta perwakilan inspektorat.
Dalam sambutannya, Bupati Ikfina menyatakan bahwa setiap desa harus menyusun program pembangunan sesuai dengan skala prioritas dan visi-misi yang telah ditetapkan.
Pemerintah Daerah telah melaksanakan perencanaan pembangunan dengan membuat rencana jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Pemerintah Daerah juga harus membuat rencana kerja setiap tahun berdasarkan capaian tahun sebelumnya, yang tertuang dalam RPJMD.
“Harapannya, tingkat desa juga dapat melaksanakan hal yang sama dengan perencanaan yang matang, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Bupati Ikfina.
Bupati Ikfina menegaskan bahwa dalam merumuskan perencanaan program pembangunan, setiap desa harus sejalan dengan prioritas pembangunan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Salah satu contoh program nasional yang menjadi isu strategis adalah penanggulangan stunting. Oleh karena itu, pemerintah desa hingga kabupaten harus melaksanakan program tersebut.
“Program nasional stunting harus dijalankan hingga tingkat desa. Desa perlu merencanakan program dan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan yang berkaitan dengan stunting,” tandasnya.
Bupati Ikfina menjelaskan bahwa isu stunting merupakan hal yang sangat penting dalam arah kebijakan pembangunan nasional. Karena berkaitan dengan sumber daya manusia, seperti pengadaan air bersih dan sanitasi yang sehat.
Selain itu, Bupati Ikfina juga mengungkapkan bahwa visi-misi Kabupaten Mojokerto saat ini adalah mewujudkan kabupaten yang lebih maju, adil, dan makmur. Salah satu misinya adalah membangun SDM yang sehat, cerdas, terampil, dan produktif, serta membangun kemandirian ekonomi yang berdimensi kerakyatan.
Masih kata Bupati Ikfina, pentingnya tata kelola pemerintahan yang berintegritas, akuntabel, bersih, dan transparan. Ia meminta kepala desa untuk menciptakan suasana yang kondusif agar dapat meningkatkan investasi di daerah tersebut. Bupati juga meminta kepala desa untuk melaksanakan pelaporan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku guna mencegah temuan dari inspektorat.
“Kami meminta kepada perangkat desa untuk berpegang pada undang-undang yang berlaku. Sehingga perencanaan, pelaksanaan tidak menjadi temuan inspektorat,” terangnya. (Suhar)