Minggu, 22 Des 2024
Pemerintah

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang Memberi Edukasi Masa Berlaku Penghargaan Adi Wiyata Bagi Siswa Sekolah

LUMAJANG//MediaSorotMata.com – Sosialisasi Perpanjangan Penghargaan Adiwiyata pada 16 – 17 Mei 2023 secara daring.Peraturan mengenai ini sudah terbit di Tahun 2019. Sekolah/Madrasah Adiwiyata yang piagam terakhirnya pada Tahun 2019 ke bawah.

Sejak Tahun 2023 ini menjadi tahun perdana pemberlakuan Peraturan tersebut.Lembaga yang tidak mentaati peraturan tersebut tidak dapat dinyatakan bukan Sekolah atau Madrasah Adiwiyata menurut Dimas Lingkunhan Hidup bekerjasama dengan Dinas Pendidik dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang.

Di Kabupaten tercatat Lumajang ada 98 Sekolah atau Madrasah Adiwiyata dan sekitar 50 Sekolah atau Madrasah masa berlakunya berakhir, karena masa berlaku hanya 4 tahun terhitung sejak akhir 2022hingga Tahun 2023.

Untuk Masa perpanjangan berikutnya mengajukan kembali melaui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Kementerian Lingkungan Hidup Kota, sesuai tingkatannya.

Dra. Hertutik, M.Si. selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang pada hari pertama pembukaan mengharapkan hal tersebut diatas agar di laksanakan oleh Sekolah/Madrasah, sesuai teknis perpanjangan dengan harapan, Penghargaan Adiwiyata dapat menjadi dasar dan tujuan pendidikan lingkungan hidup bagi generasi muda di masa depan. (Asko/Nang)



Baca Juga