SIDOARJO//MediaSorotMata.com – Peraturan Bupati Sidoarjo nomor 116-118 Tahun 2022 tentang perhitungan biaya pengelolaan persampahan yang dikeluhkan paguyuban Tempat Pengolahan Sampah Terpatu (TPST) direvisi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Revisi itu dilakukan sebagai win-win solution (jalan keluar) dalam mengatasi masalah persampahan di Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang menemui sejumlah perwakilan paguyuban TSPT mendengarkan satu persatu keluhan yang disampaikan para pengelola sampah. Kesimpulan dari pertemuan itu para pengelola sampah yang ada di TPST/TPS 3R merasa keberatan dengan penetapan tarif. Selasa (16/5/2023) di Pendopo Delta Wibawa.
Tarif yang ditetapkan untuk warga desa dan permukiman, senilai Rp 25 ribu-Rp 35 ribu per bulan yang tertuang dalam Perbup Nomor 116, 117 dan 118 Tahun 2022 tentang Pedoman Penghitungan Pengelolaan Persampahan. Kemudian tarif sampah yang dikirim ke TPA Jabon per ton Rp. 150.000 dan biaya angkut truk sampah dari TPST ke TPA Jabon Rp.165.000.
Latar belakang dibuatnya perbup sampah tersebut untuk mengurangi volume sampah yang ada di TPA Jabon. Sampah yang dikirim di TPA Jabon saat ini sudah overload sudah mencapai 600 ton perharinya. Bila hal itu dibiarkan terus maka umur TPA Jabon diprediksi hanya mampu bertahan 5 tahun.
“Pertemuan untuk mencari titik temu win-win solution, tidak boleh ada yang dirugikan. Pemkab mendapat solusi jalan keluar mengatasi sampah dan paguyuban pengelola TPST tidak merasa dirugikan. Tujuan kita semua duduk disini mencari jalan keluar. Jangan sampai anak cucu kita mendapat warisan sampah jika sampah yang ada sekarang tidak dikelola dengan baik,” ujar Gus Muhdlor.
Pada pertemuan tersebut disepakati dua hal. Pertama perbup sampah akan direvisi terkait penetapan tarif yang dinilai memberatkan dan yang kedua disepakati bahwa para pengelola TPST harus berkomitmen mengelola sampah di TPST sehingga sampah yang dikirim ke TPA Jabon berkurang.
“Tidak ada menang-menangan, semua duduk bersama mencari solusi terbaik mengatasi masalah sampah Sidoarjo. saya minta pengelola sampah yang tergabung dalam paguyuban TPST berkomitmen untuk mengelola sampah di TPSP masing-masing paling tidak yang dikelola capai 60 persen dan sisanya yang sudah tidak bisa dikelola dikirim ke TPA Jabon,” terangnya.
Bupati Gus Muhdlor meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan segera duduk bersama dengan para perwakilan paguyuban untuk membahas besaran retribusi sampah di TPA Jabon.
“Perbup sampah yang mengatur tarif akan direvisi. Saya minta DLHK dan perwakilan paguyuban duduk bersama membahas kesepakatan tarif ini,” jelas Gus Muhdlor.
Pembangunan TPST dalam 2 tahun terakhir sudah masif. Dari jumlah 80 TPST di akhir tahun 2020 sekarang sudah mencapai 170 TPST. Menurut Gus Muhdlor dikebutnya pembangunan TPST tersebut agar pengelolaan sampah bisa lebih optimal dilakukan di hulunya sehingga di hilirnya sampah yang dikirim ke TPA Jabon yaitu jenis sampah yang sudah tidak bisa dikelola lagi.
“Tiap tahun kita bangun TPST, dan dari jumlah 80 titik dalam dua tahun ini sudah bertambah menjadi 170 an titik TPST. Ini terus kita dorong TPST lebih diberbanyak lagi agar pengelolaan sampah tiap desa bisa lebih maksimal,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala DLHK Sidoarjo M. Bahrul Amiq menyampaikan, pertemuan dengan para perwakilan akan dilakukan secepatnya. Ia menjadwalkan hari Jum’at besok pertemuan dilakukan di Kantor DLHK.
“Lebih cepat lebih baik, kita agendakan hari Jumat besok, karena Kamisnya tanggal merah. Nanti akan dibahas bersama dengan para perwakilan 7 orang,” katanya.
Amig berharap dalam pertemuan tersebut mencapai kesepakatan yang bisa menjadi jalan keluar dalam mengatasi persoalah sampah di Sidoarjo. Mantan Kadishub Sidoarjo itu dengan gamblang menyampaikan jika sekarang perhari sampah yang masuk di TPA Jabon 600 ton paling tidak setelah adanya komitmen ini nanti sampah berkurang jadi 400 ton.
“Yang kita pikirkan sekarang ini bagaimana mencari formula agar sampah yang dikirim ke TPA Jabon bisa berkurang. Dari yang 600 ton perhari berkurang jadi 400 ton. Jadi perharinya paling tidak berkurang 200 ton. Dan untuk bisa kesana harus ada komitmen bersama kalau pemkab saja tidak mungkin bila pengelola di TPST tidak ada komitmen,” jelasnya.
Koordinator paguyuban TPST Hadi Purnomo mengaku lega dengan direvisinya perbup sampah oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor. Ia juga mengaku siap menjalankankan komitmen bersama para pengelola sampah yang tergabung dalam paguyuban.
“Kami sampaikan terimakasih kepada pak bupati dan kami siap komitmen ikut mendukung menuntaskan masalah sampah dengan maksimal mengelola di TPST. Jangan sampai sampah yang ada di TPA Jabon cepat penuh,” katanya. (Nuri)